Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 20 September 2024 19:52 WIB
Kecuali bagi mereka yang oleh Undang-undang dilarang menikah sesuai dengan syariat Islam seperti ada hubungan darah, sepersusuan dan sebagainya.
PA Magetan juga sudah berupaya untuk mengurangi jumlah tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi kepada para pelajar waktu di sekolah. Serta jalan lainnya.
"Kami sudah berkooardinasi dengan berbagai instansi untuk mengadakan pembinaan dengan jalan sosialisasi. Melalui forum komunikasi daerah agar memberikan masukan kepada masyarakat agar jangan ada anak merasa terlantar," lanjutnya.
"Dan kita juga sudah bersinergi dengan kepolisian khususnya PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak,red) juga turut mensosialisasikan. Sehingga mereka yang datang ke PA harus minta rekom dari PPA dulu yang kaitannya nikah dibawah umur," imbuhnya.
Hal ini membuktikan bahwa terbitnya surat diapensasi tidaklah serta merta ada. Paling tidak mereka yang meminta mendapat pembinaan terlebih dahulu. (dro/van)