KPU Tetapkan Paslon Dhito-Dewi dan Deny-Mudawanmah Sebagai Kontestan Pilkada Kabupaten Kediri 2024
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 22 September 2024 18:44 WIB
"Yang bersangkutan juga nanti tanggal 24 September wajib melaporkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye,"jelasnya.
Selama 60 hari, sejak 25 September-23 November 2023, tuturnya, dua pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, sudah melakukan kampanye di seluruh wilayahnya, sesuai dengan tahapan.
Nanang menegaskan, pihak KPU Kediri sudah menerima cuti untuk tahapan kampanye dari pertahana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri (Dhito-Dewi).
"Sudah mengajukan cuti (calon petahana Dhito-Dewi) dan dokumennya ada di teman-teman sekretariat KPU Kabupaten Kediri," pungkasnya. (uji/rif).