Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 23 September 2024 20:45 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota mengungkap 7 kasus dengan 14 tersangka kasus narkoba selama menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Hal tersebut dipaparkan oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, saat menggelar konferensi pers, Senin (23/9/2024).
"Dalam Operasi ini petugas menyita barang bukti 156,63 gram sabu,121.350 butir pil dobel L, dan 6.750 pil kuning berlogo DMP dari para tersangka. Operasi Tumpas Narkoba Semeru digelar mulai tanggal 11 hingga 22 September 2024," ucapnya.
BACA JUGA:
Bekali Kiat Menulis Berita Ekonomi, BI Kediri Gelar Capacity Building dan Media Gathering
Dipimpin Doa Siswa, Bupati Kediri Ikut Cicipi Hidangan Uji Coba Makan Siang Gratis
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
"7 kasus narkoba yang diungkap terdiri atas 3 kasus narkoba dan 4 kasus obat keras berbahaya (dobel L). Sejumlah kasus narkoba itu diungkap oleh Satresnarkoba dan polsek jajaran Polres Kediri Kota," imbuhnya.
Dari 7 kasus yang diungkap, lanjutnya, ada 3 kasus yang menonjol yang mana jumlah barang bukti yang disita lebih dari 100 gram sabu, serta 4 kasus itu menjadi perhatian karena jumlah barang buktinya banyak yakni ratusan ribu Pil dobel L
Simak berita selengkapnya ...