Kasus Lansia Ditipu Anak Kos, Polrestabes Surabaya Periksa 5 Saksi
Editor: Arief
Senin, 23 September 2024 21:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi sedang menyelidiki kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh penghuni kos yang mengakibatkan dua bangunan miliki Maria Lucia Setyowati (72) hilang.
Laporan dugaan penipuan tersebut, sudah terdaftar dengan nomor polisi LP/B/888/IX/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, pada 18 September 2024.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Polisi Selidiki Penemuan 2 Kerangka Manusia di Rumah Pompa Wonorejo 1
Info BMKG Kamis 26 September: Surabaya Mulai Hujan, Bagaimana Situasi Cuaca Jatim?
Info BMKG Selasa 24 September: Cuaca Jatim Sebagian Hujan Ringan, Bagaimana Surabaya?
"Masih dalam proses penyidikan, perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Senin (23/9/2024).
Menurut dia, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Namun, dirinya belum membeberkan secara rinci terkait hal itu.
"Kami masih terus menyidik kasus ini. Hingga saat ini sudah ada lima saksi, dan jumlahnya tentu akan terus bertambah. Proses penyidikan masih berlangsung," jelasnya.
Kasus ini, bermula saat Maria mengenal anak kosnya bernama Tri warga Kediri yang mengajak korban membuka usaha laundry pada tahun 2017.