Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 24 September 2024 20:39 WIB
Kondisi tersebut dibandingkan pada tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan sebab pada tahun 2023 terjadi 4 kali kejadian dan memakan korban jiwa 4 orang yang semua adalah pemasang atau pemilik sawah.
Dengan adanya perbandingan tersebut menunjukkan bahwa angka korban akibat terkena jebakan tikus listrik cenderung mengalami kenaikan.
"Kita melakukan sosialisasi adanya larangan pemasangan jebakan tikus beraliran listrik, hal ini masih ada para petani yang menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus. Apalagi akibat jebakan itu terdapat korban jiwa," terangnya.
Terkait keadaan tersebut jajaran polres Ngawi terus akan melakukan sosialisasi dan imbauan bahwa jebakan hama tikus yang menggunakan aliran listrik bukan satu-satunya solusi untuk membasmi hama pengerat tersebut.
Polres Ngawi yang juga bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi secara intensif akan melakukan penyuluhan untuk melarang penggunaan aliran listrik untuk membasmi hama tikus.
Supardi kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang larangan pemakaian jebakan tikus dengan aliran listrik.
Untuk membasmi hama tikus masih banyak cara yang dapat dipergunakan. Misalnya memakai belerang atau dengan sistem gropyokan.
"Kita sudah memberikan imbauan tentang larangan pemakaian jebakan tikus listrik yang tertuang dalam perda maupun undang-undang pidana. Untuk solusi masih banyak cara yang aman dan tidak akan membawa korban jiwa," tegasnya.(nal/van)