Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 25 September 2024 14:07 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 orang yang diringkus petugas dari Unit 1 Satresnarkoba Polres Jombang. Pasalnya, mereka kedapatan menjual narkotika jenis sabu-sabu ke para sopir truk yang melintas di Kota Santri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Sudibyo Alias Gundul (36) dan Didik Nur Hadi Alias Doweh (42), warga Peterongan, Jombang. Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, membenarkan soal penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya.
BACA JUGA:
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
Peduli Sesama, Satlantas Polres Jombang Borong Dagangan UMKM untuk Dibagikan
Ia menyatakan, Satresnarkoba Polres Jombang menangkap salah satu pria saat berada di wilayah Flyover Peterongan. Saat digeledah, petugas menemukan 8 bungkus serbuk haram dari tangan pelaku dengan berat total 3,36 gram.
"Pertama kita amankan Sudibyo setelah ia bertransaksi sabu dengan para sopir di parkiran truk Jl Brawijaya, Wonokerto Selatan, Peterongan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 25/09/24.
Simak berita selengkapnya ...