Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Andi Sirajuddin
Rabu, 25 September 2024 20:07 WIB
Dari penyerangan itu, lanjut Kompol Lutfi, ada 9 korban luka bacok akibat serangan senjata tajam celurit.
"Kelompok Gangster Raja Kasus ini duduk-duduk di Bundaran Gladak serang sambil menunggak minuman keras sebanyak tiga botol. Dan saat itu, melintas kelompok gengster remaja sadis yang kebetulan melintas didepannya. Mereka mengejar dan diberhentikan gengster raja kasus dan terjadilan pembacokan," tegasnya.
Wakapolres merinci ada 7 tersangka yang diamankan. Di antaranya SAS, WR dan RA warga Jrebeng Kidul. Kemudian BS warga Pohsangit Lor, lalu BY dan AJ warga Jrebeng Kidul dan MR warga Bantaran.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita Barang Bukti 3 bilah clurit, 1 parang, 6 jaket, 2 kaos dan 2 unit sepeda motor jenis Honda CBR dan Honda Beat.
"Pelaku kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kita jerat dengan KHUP Pidana pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya. (ndi/van)