Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 26 September 2024 18:22 WIB

Tersangka yang ditangkap petugas dari Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria lajang asal Jalan Kalianak Barat, Asemrowo, berinisial BH (37) ditangkap petugas dari Unit I Satresnarkoba Polrestabes . Ia merupakan pengedar narkoba jenis sabu sabu yang telah lama beroperasi.

Selama penggerebekan di rumahnya, polisi yang dipimpin Iptu Aan Dwi itu menemukan barang bukti 25 kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat keseluruhan 32,777 gram di dalam lemari pakaian.

“Penangkapan kepada pengedar ini dilakukan di rumahnya. Tepatnya di dalam kamarnya dan barang bukti ada di lemari pakaian,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes , AKBP Surya Miftah Irawan, Kamis (26/9/2024).

Sebelum penangkapan, petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba. Dari informasi yang ada lantas dikembangkan hingga berhasil mendapatkan barang bukti dan melakukan penangkapan kepada tersangka.

Kemudian, penangkapan dilakukan berlanjut ke pemeriksaan. Pengakuan tersangka, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa 50 gram narkotika jenis sabu, dan 10 butir pil ekstasi dari J yang kini menjadi DPO.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video