Dugaan Korupsi Beras CSR di Desa Roomo, Kejari Gresik Tahan Kades, Sekretaris, dan Ketua BPD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 26 September 2024 23:27 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejari Gresik menahan Kepala Desa (Kades) Roomo, Kecamatan Manyar, Taqwa Zainudin, Sekretaris Desa Rudi Hermansyah dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Nur Hasyim, Kamis (26/9/2024) malam.
Ketiganya ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penyimpangan bantuan beras kepada ribuan kepala keluarga (KK) warga Desa Roomo. Beras itu dibeli dari uang bantuan Corporate Social Responsobility (CSR) PT Smelting.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Beras CSR Desa Roomo, Kejari Gresik Periksa Sekdes dan Ketua BPD
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Beras: Kejari Gresik Periksa Kades Roomo, Sekdes Mangkir
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Banjarasri, Kecamatan Cerme, selama 24 hari ke depan.
Sebelumnya, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan di pidsus sejak pagi hingga malam. Sekitar pukul 20.15 WIB, ketiganya keluar dari ruang pidsus dengan memakai rompi oranye.
Kejari Gresik, Nana Riana, menyampaikan penetapan tiga tersangka setelah didapatkan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang bersumber dari CSR PT Smelting tahun 2023-2024.
"Hari ini (Kamis, red) ketiga tersangka kami tahan di Rutan Banjarsari," ucap Nana Riana didampingi Kasi pidana khusus (Pidsus) Alifin Nurahmana Wanda.
Simak berita selengkapnya ...