Inilah 4 Poin Langkah Kominfo Sikapi Dugaan Kebocoran Data di DJP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Inilah 4 Poin Langkah Kominfo Sikapi Dugaan Kebocoran Data di DJP

Editor: Lucky Bayhaqi Bachtiar
Kamis, 26 September 2024 23:32 WIB

BANGSAONLINE.com - Kementrian Komunikasi dan Informatika () memberi klarifikasi tentang dugaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

menyebut saat ini pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengusut kasus ini.

“Berdasarkan pernyataan Dirjen IKP terkait dugaan kebocoran data pribadi DJP beberapa waktu lalu, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI tengah menindaklanjuti hal tersebut dan terus melakukan koordinasi,“tulis kominfo dalam pernyataan resminya Sabtu (21/9/2024)

Dalam hal ini, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik , Prabu Revolusi, menyampaikan 4 point penting terkait dugaan kebocoran data pribadi DJP, yaitu :

1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) Kementrian telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP Kementrian Keuangan pada tanggal 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi.

2. Saat ini Kementrian sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN,DJP Kementrian Keuangan, dan Kepolisian RI.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video