Menteri ATR/BPN Door To Door Serahkan Sertifikat Tanah di Probolinggo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Kamis, 26 September 2024 20:56 WIB
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah. AHY menekankan bahwa sertifikat tanah bukan hanya sekedar dokumen, tetapi juga merupakan bukti kepemilikan tanah yang diakui pemerintah dan sah secara hukum.
"Meski sertifikat ini hanya satu lembar. Tapi, dokumen itu lengkap secara elektronik mulai dari proses awal hingga bukti kepemilikan saat mutasi balik nama. Makanya, sertifikat digital tidak lagi rawan palsu dan aman dari mafia tanah," paparnya penerima sertifikat elektronik.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan sertifikat tanah untuk hal-hal yang produktif, seperti meningkatkan modal usaha ke perbankan.
"Tapi, harus disesuaikan dengan modal kerja. Jadi digunakan untuk konsumtif, nanti ekonomi-nya tidak sehat. Gunakan untuk modal kerja saja," tuturnya. (ndi/mar)