Tega Cabuli Siswi SD, Polres Kediri Amankan Pedagang Jajanan Keliling
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 27 September 2024 10:01 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri mengamankan seorang pria bekerja sebagai pedagang jajanan keliling. Pria berinisial MR (44) asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri ditangkap atas dugaan pencabulan siswi pelajar sekolah dasar.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, mengatakan, penangkapan terduga pelaku atas dugaan pencabulan anak dibawah umur ini setelah mendapat laporan dari orang tua korban.
BACA JUGA:
Peringati Maulid Nabi Muhammad, Polres Kediri Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Bejat! Cabuli 5 Siswi, Pembina Pramuka SD di Sukomanunggal Ditangkap Polisi
Polres Kediri Beri Sepeda ke Anak Kembar Yatim Piatu
Ikuti Jalannya Simulasi Sispamkota, Bupati Kediri Berharap Pilkada 2024 Berjalan Kondusif
"Yang bersangkutan (terduga pelaku) kami amankan dan saat ini masih dimintai keterangan," kata AKP Fauzy, Jumat (27/9/2024).
Menurut AKP Fauzy, peristiwa dugaan tindak asusila pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini pada Senin (26/8/2024) lalu, di salah satu sekolahan SD di wilayah Kecamatan Papar.
Pada saat jam istirahat pelajar, lanjut AKP Fauzy, terduga pelaku ini berjualan di belakang gedung sekolah. Korban Matahari nama samaran mendatangi terduga pelaku untuk membeli jajanan.
Simak berita selengkapnya ...