Di AKHKI Expo 2024, Kakanwil Kemenkumham Jatim Sebut Pemohon Perlindungan KI Meningkat
Editor: Novandryo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 27 September 2024 18:38 WIB
SURABAYA,BANGSAONLOLINE.com - Jumlah pemohon perlindugan Kekayaan Intelektual (KI) meningkat cukup signifikan.
Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Jawa Timur akan pentingnya pelindungan KI cukup tinggi.
BACA JUGA:
Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar di SMK Telkom Malang
BHP Goes To Campus Ada di Unair
“Permohonan pelindungan KI di Jawa Timur meningkat lebih dari 42% selama 2023-2024,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono saat memberikan sambutan pada pembukaan Perkumpulan Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI Expo 2024) yang berlangsung di V-Junction, lantai 3 Mall Ciputra World Surabaya, Jumat (27/9).
Heni mengatakan peningkatan ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat. Khususnya pelaku usaha, akan pentingnya pelindungan hak cipta, merek dagang, paten, dan desain industri.
"Atas capaian ini, Kanwil Kemenkumham Jatim dinobatkan sebagai Kanwil dengan kinerja terbaik dalam penegakan dan pelayanan hukum Kekayaan Intelektual Tahun 2024," ucapnya.
Untuk itu, Heni mengungkapkan kebanggaannya dapat hadir di tengah-tengah para profesional di bidang kekayaan intelektual. Dia menekankan pentingnya perlindungan KI dalam mendukung UMKM agar berdaya saing.
Simak berita selengkapnya ...