Masuk Batas Waktu dari Satpol PP, Sejumlah PKL Sultan Agung Kota Batu Enggan Bongkar Kios | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masuk Batas Waktu dari Satpol PP, Sejumlah PKL Sultan Agung Kota Batu Enggan Bongkar Kios

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Adi Wiyono
Jumat, 27 September 2024 20:40 WIB

Sejumlah personel Satpol PP Kota Batu berjaga di jalan Sultan Agung. Foto: Adi Wiyono/BANGSAONLINE

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di kawasan Jalan Sultan Agung terlihat enggan untuk membongkar kiosnya.

Meskipun telah diberikan batas waktu oleh hingga hari ini, Jumat (27/9/2024) ada beberapa pedagang yang masih terlihat berjualan seperti biasa.

Sebuah surat dari menegaskan bahwa kegiatan berdagang di kawasan jalan protokol tersebut dilarang, dan batas waktu untuk pembongkaran kios ditetapkan hingga 27 September 2024.

Namun, pantauan BANGSAONLINE di lapangan menunjukkan bahwa ada beberapa PKL tetap bertahan. Mereka tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan.

Pada Jumat siang ini, terlihat puluhan petugas gabungan dari TNI, Polisi, Dishub, dan bersiaga di lokasi. Meskipun situasi tersebut, sejumlah kios tetap buka dan aktivitas berjualan di kawasan itu tidak terhenti.

Dari sekitar 60 kios yang ada, diperkirakan hanya separuh yang telah dibongkar, sementara sisanya masih bertahan dengan dagangan mereka.

Purnomo, salah satu PKL di kawasan tersebut, mengetahui adanya batas waktu dari .

Namun, ia memilih untuk tidak segera membongkar kiosnya dan menunggu komando dari ketua paguyuban Among Roso.

"Kami ingin koordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah. Kami berharap bisa bersama-sama dalam proses ini," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video