Peringati Hari Batik Nasional, Pj Wali Kota Mojokerto Wajibkan ASN Berbatik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 01 Oktober 2024 13:32 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - ASN Pemkot Mojokerto diwajibkan menggunakan pakaian batik dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2024. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 75 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
“2 Oktober 2024 yang bertepatan dengan hari Rabu, biasanya ASN Pemkot Mojokerto memakai PDH warna putih, tapi besok semuanya harus memakai batik,” kata Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, Selasa (1/10/2024).
BACA JUGA:
Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Pj Wali Kota Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha
Tebak Kuis HUT ke-23, Pj Wali Kota Batu Hadiahkan Umroh kepada Seorang ASN
Pemkot Mojokerto Raih 2 Penghargaan di CNN Indonesia Award 2024
KPU Kota Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Ia mengatakan bahwa batik merupakan warisan budaya dunia yang ditetapkan oleh UNESCO. Menurut dia, batik adalah identitas budaya yang dimiliki bangsa Indonesia yang diakui dunia, tentu menjadi suatu hal yang sangat membanggakan.
"Sebagai warisan budaya, sudah sepatutnya masyarakat Indonesia bangga karena batik sudah mendunia. Kita harus bangga mengenakan pakaian batik karena ini adalah kekayaan budaya yang dimiliki," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...