Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 03 Oktober 2024 17:31 WIB
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 4 pria yang melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Empat pria yang ditetapkan sebagai tersangka itu anatra lain HRP (36) warga Kelurahan Magersari, Sidoarjo; KA alias RT (46), asal Desa Wunut, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku dari Video Viral Pamer Senjata Api di Gor Sidoarjo
Tersangka lain, MA alias OL (23), asal Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo dan MRF (21), warga Desa Trate, Kabupaten Gresik. Dua orang terakhir, merupakan mahasiswa.
Mereka ditangkap usai terbukti melakukan pemerasan terhadap korban berinisial S.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menjelaskan, keempat tersangka dan korban saling mengenal.
Sebelum melakukan pemerasan, salah satu tersangka berinisial MRF, mengajak korban membeli dan mengonsumsi sabu-sabu.
"Awalnya pada hari Minggu 1 September 2024 korban, diajak oleh tersangka MRF untuk membeli dan mengkonsumsi sabu di Jalan Sawah Pulo, Kota Surabaya," kata Suryono Kamis 3 Oktober 2024, siang.
Oleh tersangka MRF, sabu-sabu itu sengaja tak dihabiskan untuk dikonsumsi bersama korban. Tersangka, meminta korban untuk mangantongi sisa kristal haram itu.
"Sama temannya, korban disuruh menyimpan di dompet sisa sabu itu," tandas Suryono.
Simak berita selengkapnya ...