Gagal Jual Tiket Bon Jovi, Bandar Bola di Surabaya Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gagal Jual Tiket Bon Jovi, Bandar Judi Bola di Surabaya Ditangkap

Jumat, 11 September 2015 21:36 WIB

Polisi membeber bukti uang hasil judi. (foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahan Supradjarto (46) warga Jl. Karang Gayam 47b ditangkap petugas Polsek Tambaksari di depan RS Bersalin Melania. Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Polsek Tambaksari pada Sabtu (5/9/2015) pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan, Jum'at (11/9), menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku bermula dari masyarakat sekitaran Karang Gayam yang menyatakan jika Tahan Supradjarto membuka judi bola. Orang-orang di sekitar pun biasanya nombok ke Tahan.

Dari info tersebut, lantas anggota melakukan pemancingan dengan menyamar untuk nombok dan dan janjian di depan RS Bersalin Melania. Tahan yang terpancing mendatangi tempat yang telah dijanjikan yaitu depan RS Melania. Petugas pun langsung menyergapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video