Mantan Sekda Jadi Wabup Lumajang
Kamis, 17 September 2015 01:02 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Buntaran Supriyono MKes akhirnya terpilih untuk menduduki kursi jabatan wakil bupati (wabup) Lumajang, di sisa jabatan 3 tahun periode 2015-2018.
Sebelumnya posisi wabup ditinggal As’at Malik, karena dia dilantik menjadi Bupati Lumajang 1 April 2015 lalu, menggantikan Bupati Sjahrazad Masdar yang meninggal.
BACA JUGA:
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
Baznas Jatim Realisasikan Pembangunan Masjid Induk di Lumajang
Melalui voting terbuka yang dilakukan 49 anggota dewan di Gedung DPRD setempat, Buntaran yang merupakan mantan sekretaris daerah Lumajang ini, mendapat suara telak dan berhasil mengalahkan Lutfi Irbawanto dengan perbandingan perolehan suara 46 banding 3. Semua fraksi menyatakan dukungan terhadap Buntaran, terkeculi fraksi PAN yang beranggotakan 3 dewan yang tetap memantapkan pilihan pada Lutfi.
Sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 176, yang berhak mengajukan 2 nama calon adalah partai pengusung bupati terpilih dalam hal ini Demokrat, PAN, dan Golkar. Kemudian penentuan wabup di tangan anggota dewan bisa melalui musyawarah mufakat, voting terbuka, atau voting tertutup sesuai kesepakatan anggota dewan.
Pemilihan wabup di Gedung DPRD sempat terjadi hiruk-pikuk, banjir interupsi dari anggota fraksi yang awalnya berniat musyawarah mufakat, sebagai asas tertinggi dalam pemilihan. Namun sekitar 15 menit melakukan pertemuan di ruang transit yang didampingi Pimpinan Sidang, Ketua DPRD Agus Wicaksono, menyatakan musyawarah mufakat tidak tercapai.
Simak berita selengkapnya ...