Kapolres: Tersangka Korupsi Gedung KPUD Nganjuk Lebih dari Satu
Editor: nur syaifudin
Wartawan: swandito
Senin, 12 Oktober 2015 10:59 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nganjuk yang menelan anggaran Rp 2,48 milar masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Nganjuk. Gedung baru itu sekarang ditinggalkan anggota KPUD Nganjuk karena dikhawatirkan akan roboh, dan dianggap membahayakan penghuninya karena pembangunannnya dianggap menyalahi RAB dan bestek.
Bahkan anggota KPUD Nganjuk memilih menempati rumah salah satu anggotanya, yang akhirnya oleh bupati diijinkan menempati bekas gedung Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang saat ini kosong.
BACA JUGA:
Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!
Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Desa Pecuk Nganjuk Divonis 5 Tahun Penjara
Polres Nganjuk pun melakukan penyelidikan hingga menurunkan tim ahli konstruksi dari Univ Brawijaya dan juga BPKP untuk menentukan kerugian negara akibat dari pembangunan gedung KPUD Nganjuk ini.
Diperkirakan, dalam bulan ini hasil audit BPKP akan segera keluar, sehingga Polres Nganjuk segera akan dapat menjerat pelaku korupsi dan menjebloskan ke dalam penjara.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : harian bangsa