Penambang di Mojokerto Tewas Terkubur, Dewan Sidak Galian C
Rabu, 14 Oktober 2015 20:30 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Paska-tewasnya penambang sirtu manual di Dusun Tunggulmoro, Desa Kutoporong, Kecamatan Bangsal, Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, menggelar sidak ke lokasi galian itu, Selasa (13/10). Selain melihat kondisi sekitar tambang, Komisi C juga mengecek ke balai desa untuk melihat apakah pengawasan sudah dilakukan.
Ketua Komisi C (bidang pembangunan) Aang Rusli Ubaidilah menyatakan, sidak untuk mengecek kondisi lahan yang digali serta perijinanya. “Sebab sudah ada satu pekerja yang kemarin meninggal tertimpa longsoran,” jelasnya.
BACA JUGA:
Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani
Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Sabiul Muttaqien, Khofifah: Gravitasi Kuat Syafaat Rasul
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Katanya, Komisi C berencana segera memanggil Pokja Galian Tambang untuk memastikan status perijinan galian tambang di Desa Kutoporong tersebut.
Diberitakan, Ponimin (60), Senin sore tewas setelah teruruk longsoran dinding tambang saat menggali secara manual, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban sibuk menggali pasir secara manual, tiba-tiba dinding tanah setinggi 4 meter di atas korban mendadak ambrol. Akibatnya, pria yang tinggal di Desa Kutoporong, Kecamatan Bangsal itu tewas usai tubuhnya terkubur puluhan kubik tanah tersebut.
"Korban sudah meninggal dan langsung dibawa ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari untuk diotopsi," kata sumber yang enggan namanya disebut. Katanya, tambang pasir tempat korban mencari nafkah adalah milik polisi berinisial W, berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). "Saya nggak tahu beliau dinasnya di mana," imbuhnya. (gun/rev)