3 Minimarket Bodong di Bojonegoro segera Disegel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

3 Minimarket Bodong di Bojonegoro segera Disegel

Selasa, 27 Oktober 2015 14:57 WIB

Komisi A DPRD Bojonegoro saat hearing dengan Satpol PP dan Badan Perijinan. foto: eky nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Bojonegoro melakukan pemanggilan terhadap para pemilik waralaba atau pasar modern yang tidak memiliki izin. Sayangnya, beberapa pemilik minimarket bodong itu mangkir pada pemanggilan tersebut.

Meski mangkir, komisi A tetap melakukan hearing dengan beberapa pihak seperti Satpol PP dan Badan Perijinan. Hearing itu menghasilkan beberapa poin di antaranya akan menutup paksa minimarket yang bodong.

"Ada empat minimarket yang belum berijin. Satpol PP dan Badan Perijinan sudah siap menutup dan melakukan penyegelan, tinggal mapping saja," ujar Ketua Komisi A Sugeng Hari Anggoro, Selasa (27/10).

Dalam hearing itu, Komisi A memanggil lima pemilik minimarket, empat di antaranya pemilik minimarket bodong dan satunya belum jelas izinnya. "Yang satu di sekitar kota, katanya sudah mulai izin, tetapi tetap kita panggil," katanya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video