3 Minimarket Bodong di Bojonegoro segera Disegel
Selasa, 27 Oktober 2015 14:57 WIB
Sementara itu, Kepala Badan Perijinan Bojonegoro, Kamidin mengatakan, pihaknya sudah melakukan peringatan surat sebanyak tiga kali kepada para pemilik minimarket bodong. Namun, surat tersebut tidak hiraukan sama sekali.
"Kita sudah layangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada mereka, tetapi tidak direspon. Kita segera lakukan penutupan minimarket tak berizin itu," tegasnya.
Empat minimarket bodong itu tersebar di beberapa kecamatan di Bojonegoro, yakni di Kalitidu, Kasiman, Ngeraho dan Temayang. Keempat minimarket itu di antaranya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), tata ruang, UKL-UPL dan HO. (nur/rev)