Bekas Tambang di Selok Awar-awar Lumajang Ditanami Ribuan Bakau oleh Warga
Jumat, 06 November 2015 20:14 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Bekas lokasi penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, ditanami ribuan bibit pohon bakau oleh warga setempat bersama-sama dengan para komunitas peduli lingkungan. Rencananya, di area seluas 2 hektar ini akan dijadikan ekowisata hutan bakau atau mangrove.
Aktivis Lingkungan, A'ak Abdullah mengatakan, acara ini merupakan inisiatif dari warga setempat. "Fungsinya juga untuk mengurangi abrasi," jelasnya pada wartawan di sela-sela kegiatan penanaman, Jumat (6/11/2015) sore.
BACA JUGA:
Satu Korban Tanah Longsor Tambang Pasir Lumajang Ditemukan, BPBD Hentikan Pencarian Sementara
Tak Mau Terjadi Salim Kancil Jilid 2, Polres Lumajang Obrak Penambal Ilegal di Pantai Watu Pecak
Gejolak Jalur Pasir Desa Jugosari, Kapolres dan Bupati Lumajang Turun Langsung Netralisir Warga
Gelar Razia Besar, Polres Lumajang Amankan Belasan Truk Pasir Ilegal
Untuk pendanaan acara, masyarakat membeli bibit dengan cara swadaya. Rencananya, pemerintah setempat juga bakal melakukan hal serupa. "Pemerintah juga melakukan hal serupa entah kapan," lanjut A'ak.
Dia menjelaskan, kurang lebih 2500 bibit bakau ini dibeli dari Pasuruan dengan harga setengah dari biasanya. "Harapannya, semangat dari masyarakat ditiru oleh warga pesisir lain," ujar A'ak.
Simak berita selengkapnya ...