Relokasi PKL di Jalan Dr Soetomo Sidoarjo Terkendala Lahan
Rabu, 11 November 2015 23:12 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diperintah oleh Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Jonathan Judyanto untuk berkoordinasi dan menertibkan sekaligus merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dr Soetomo.
Sejumlah SKPD tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga, DPU Cipta Karya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, perdagangan dan ESDM, Satpol PP dan Asisten Perekonomian.
BACA JUGA:
Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara di Lomba Fashion Show Tingkat Kabupaten
Tuntas Perbaiki 368 RTLH, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perbaikan Sisa 740 Rumah Lainnya
Potongan Insentif BPPD Diduga Juga Sampai ke Plt Bupati Sidoarjo
Penasihat Hukum Siskawati: KPK Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan Korupsi
Relokasi itu dilakukan, paska dibangunnya pedestarian, trotoar dan gorong-gorong di sepanjang Jl Dr Soetomo yang menelan anggaran sebesar Rp 800 juta. Selain itu, PKL di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Delta Sidoarjo juga bakal ditertibkan dan di relokasi.
"Pemindahan PKL ke lokasi yang strategis ini, perlu dilakukan supaya pemandangan di Kabupaten Sidoarjo ini tidak terlihat semrawut," tandas Pj Bupati Sidoarjo Jonathan Judyanto di sela-sela sidak ke proyek gorong-gorong di Jalan Dr Soetomo, Rabu (11/11).
Penertiban dan rencana relokasi puluhan PKL di kawasan JL Dr Soetomo di dekat alun-alun Sidoarjo itu mengalami kendala lahan. Alternatif relokasinya yakni di lahan seluas 1.500 meter persegi di Jalam Dr Soetomo.
Namun, lahan tersebut milik Joko yang tercatat sebagai warga Surabaya. Begitu juga rencana relokasi PKL di kawasan GOR Delta Sidoarjo yang rencananya akan dipindahkan ke fasum yang terletak di perbatasan Perumahan Taman Pinang Indah (TPI) dan Perumahan Gading Fajar. Tetapi, lagi-lagi terkendala, persetujuan warga setempat.
Simak berita selengkapnya ...