Bantu Nelayan Selok Awar-awar, Pemkab Lumajang Manfaatkan Bekas Tambang jadi Kolam Ikan
Senin, 16 November 2015 02:42 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabuaten Lumajang akan memindahkan lokasi sandar perahu nelayan karena rusaknya bibir pantai akibat penambangan pasir illegal. Pemindahan dilakukan sambil menunggu kegiatan reklamasi yang akan dilaksanakan untuk pemulihan atau rehabilitasi kerusakan di wilayah pesisir Pantai Watu Pecak. Terutama untuk rehabilitasi lokasi sandar perahu nelayan dan TPI yang menjadi kewenangan Kantor Perikanan dan Kelautan.
Ir, Agus Widarto. MM, Kepala Bidang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan pada Kantor Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lumajang mengatakan, sambil menunggu reklamasi, Kantor Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lumajang juga akan memanfaatkan danau bekas tambang pasir illegal di wilayah pesisir yang tertutup genangan air sehingga menyerupai kolam, untuk menebar benih ikan.
BACA JUGA:
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
Baznas Jatim Realisasikan Pembangunan Masjid Induk di Lumajang
"Ikan yang ditebar ini, diharapkan bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar, terutama para nelayan untuk penghasilan. Ini karena nelayan di saat-saat seperti ini, tidak bisa melaut. Jadi ala kadarnya karena kondisi daratan yang ada sudah rusak sedemikian parah. Sehingga jika kolam-kolam itu ditebar ikan, hasilnya bisa dimanfaatkan para nelayan," katanya.
Diungkapkan, untuk mengembalikan potensi tangkap nelayan dan memperbaiki kehidupan perekonomian, tahun 2016 mendatang juga akan diberikan bantuan perahu dan peralatan penangkapan, sepeti jaring dan pancing.
"Kalau nanti lokasi sandar perahu dan TPI sudah direklamasi dan bisa difungsikan normal kembali, maka nelayan bisa langsung bekerja secara optimal," ungkapnya.