Pemberlakuan Kartu Tamu di Samsat Surabaya Belum Maksimal
Editor: musta in
Wartawan: rusmiyanto
Kamis, 24 April 2014 15:54 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) – Upaya mencegah calo yang dilakukan Samsat Utara, di Jalan Kedung Cowek Surabaya dengan mewajibkan wajib pajak (WP) mengenakan kartu tamu kala mengurus pengajuan STNK. Meski demikian, upaya ini tampaknya belum maksimal.
Pemberlakuan kartu tamu hanya diperuntukkan untuk WP yang jarang mengurus STNK. Sementara, untuk biro jasa atau pengepul (koordinator biro jasa) yang biasa mangkal di Samsat Utara, tidak diwajibkan mengenakan kartu tamu warna biru itu.
BACA JUGA:
Gedung Mawatu Samsat Kedung Cowek Dioperasikan di Akhir Pemutihan Denda Pajak 2024
Jaga Kondusivitas Malam Tahun Baru, Bersinergi Melalui Patroli Gabungan
Samsat di Jatim Rilis ATM Pajak
Simak berita selengkapnya ...