Pembunuh Siswi SMP PGRI 10 Sidoarjo Tidak Ditahan!
Kamis, 26 November 2015 23:26 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - HW (14) yang tinggal di Desa Tenggulunan Kecamatan Candi, pembunuh RDP (14) siswi kelas Vll E SMP PGRI 10, warga Rusunawa Bulu Kelurahan Sidokare Kecamatan Sidoarjo, tidak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar SIk, menandaskan bahwa HW tidak ditahan, dikarenakan masih di bawah umur. “HW hanya dikenakan wajib lapor,” kata Ayub.
BACA JUGA:
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Sukodono Sidoarjo
Polisi di Sidoarjo Tangkap Pembunuh Karyawan Minimimarket
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Sidoarjo
Penjaga Minimarket di Sidoarjo Disekap hingga Tewas
Sementara penelusuran BANGSAONLINE.com kepada beberapa saksi, didapat cerita bahwa biasanya, RDP dijemput ibu tirinya, Novi, untuk pulang sekolah. Hanya saja, saat kejadian, RDP pulang jalan kaki, karena belum juga dijemput. “Saya pun merasa aneh, sebab, tidak biasanya RDP memilih jalan yang melewati kuburan itu,” kata satu saksi, kepada BANGSAONLINE.com.
Sementara saksi lain, menyebut bahwa, durasi rekaman peristiwa pembunuhan itu selama enam menitan. “Rekaman itu sebenarnya hanya iseng saja. Direkam sejak mereka berjalan berdua. Waktu didorong pun sudah direkam. Lalu ditindih, juga terus direkam. Karena lama ditindih, akhirnya diteriaki, hoi.... HW segera berlari kabur. Si perekam sebenarnya juga ketakutan, karena tak terlihat RDP ikut bangun,” kata satu saksi.
Simak berita selengkapnya ...