Bacokan di Gempol Sari Tanggulangin, Dendam Kesumat Sang Kerabat
Senin, 07 Desember 2015 21:58 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kendati ada hubungan kekerabatan dan hidup bertetangga tetapi dendam kesumat antara Samsul Arif (33) dan Mustofa (50) keduanya warga Dusun Kepolo Gunting RT 16 RW 04 Desa Gempol Sari Kecamatan Tanggulangin, empat tahun lalu tak pernah mati.
Pembacokan itu bermula ketika Mustofa hendak berangkat kerja untuk menjajakan dagangannya menggunakan sepeda motor. Tak sengaja, gas motornya nyantol sehingga mengeluarkan suara suara keras. Tersangka Samsul Arif yang merasa terganggu suara bising menjadi salah paham dengan memelototi Mustofa.
BACA JUGA:
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
Mustofa yang memiliki dendam kesumat merasa tertantang sehingga terjadi cekcok. Bahkan, Mustofa yang kesal membalas dengan ucapan kasar. "Kalau berani ke rumah. Jangan ngomel-ngomel di jalan. Aku ini mau kerja,” tantang Mustofa.
Samsul Arif meradang dan merasa tertantang. Dia pun mengambil golok dan mendatangi rumah Mustofa. Bagai kesetanan, tersangka Samsul Arif melancarkan serangan dengan membabi buta. Mengetahui suaminya diserang dengan senjata tajam, Mudrika (45) bergegas lari untuk melindungi suaminya. Naasnya, golok justru mengenai telinganya hingga sobek.
Menurut Mudrika, sebenarnya kejadian penganiayaan tersebut merupakan rangkaian dendam lama. Sebab, sekitar Tahun 2011 lalu, anak pertamanya yang saat itu masih duduk di bangku SMA kelas XI hendak dinodai Samsul Arif namun gagal.
Simak berita selengkapnya ...