Kejari Lamongan segera Seret 8 Tersangka Korupsi Perdin Rp 3,2 M
Kamis, 10 Desember 2015 19:32 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Lamongan optimis kasus dugaan Korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Lamongan senilai Rp 3,2 Miliar tuntas akhir tahun ini. Hal itu diungkapkan Kasipidsus Kejari Lamongan, Edy Subhan, Kamis (10/12).
"Akhir tahun ini berkasnya harus sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut semua, kalau sidangnya di Tipikor Surabaya bisa tahun depan 2016," ujarnya ditemui di sela-sela peringatan Hari Anti Korupsi di perempatan alun-alun Lamongan.
BACA JUGA:
DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap
Diduga Korupsi Proyek Bedah Rumah Warga Miskin, ASN di Lamongan Ditahan
Kontraktor Rekanan Ditahan, Menyusul Mantan Kepala DTPHP Lamongan yang Dijebloskan ke Lapas Duluan
Korupsi Pengurukan Tanah, Mantan Kepala DTPHP Lamongan Dijebloskan Tahanan
Simak berita selengkapnya ...