Kejari Lamongan segera Seret 8 Tersangka Korupsi Perdin Rp 3,2 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Lamongan segera Seret 8 Tersangka Korupsi Perdin Rp 3,2 M

Kamis, 10 Desember 2015 19:32 WIB

Kasipidsus Kejari Lamongan, Edy Subhan. foto: ist

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Lamongan optimis kasus dugaan Korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Lamongan senilai Rp 3,2 Miliar tuntas akhir tahun ini. Hal itu diungkapkan Kasipidsus Kejari Lamongan, Edy Subhan, Kamis (10/12).

"Akhir tahun ini berkasnya harus sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut semua, kalau sidangnya di Tipikor Surabaya bisa tahun depan 2016," ujarnya ditemui di sela-sela peringatan Hari Anti Korupsi di perempatan alun-alun Lamongan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Korupsi Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video