Berkas Tak Lengkap, 35 Pelamar Calon KPU Sidoarjo Terpental | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berkas Tak Lengkap, 35 Pelamar Calon KPU Sidoarjo Terpental

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: mustain
Minggu, 27 April 2014 22:52 WIB

Sulaiman, Sekretaris KPU Sidoarjo. foto: musta’in/BANGSAONLINE

SIDOARJO (bangsaonline) - Sebanyak 35 pelamar terpental dari rekrutmen calon anggota saat tahap seleksi administrasi. Mereka bagian dari 86 pelamar yang telah menyerahkan berkas administrasi pendaftaran ke kantor tim seleksi (timsel) calon anggota , Jumat (25/4/2014).

Para pelamar yang terpental, karena tidak lolos seleksi administrasi. Kebanyakan mereka tidak bisa menyertakan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri (PN) setempat, tidak memenuhi syarat batas minimal usia 30 tahun, dan berdomisili di luar Kabupaten Sidoarjo.

Sekretaris Sulaiman menyatakan, usai verifikasi berkas yang dilakukan Timsel, 51 pelamar yang dinyatakan lolos, berhak mengikuti tahapan tes berikutnya. Sedangkan 35 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. “Kebanyakan yang tidak lolos karena soal umur, domisili luar Sidoarjo, dan surat keterangan tidak pernah dipenjara dari PN,” cetusnya, Minggu (27/4/2014).

Para pelamar yang lolos seleksi administrasi,akan mengikuti tes tulis yang pada Rabu (30/4/2014) di Hotel Edo Kompleks SMKN 1 Buduran. Setelah itu pelamar akan menjalani tes kesehatan, 1-3 Mei di RSUD Sidoarjo. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes psikologi di gedung Dinas Psikologi TNI AL, di Juanda. Sulaiman menjelaskan, dari 51 pelamar yang mengikuti tes, Timsel anggota akan menseleksi hingga menentukan 10 pelamar yang lolos tahapan seleksi. Dari 10 pelamar inilah, Timsel dari Propinsi Jawa Timur akan menetapkan 5 calon anggota periode 2014-2019.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   KPU Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video