Jelang Pergantian Tahun, PNS Sumenep Dilarang Cuti
Wartawan: Rahmatullah
Senin, 28 Desember 2015 15:38 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pergantian tahun biasanya identik dengan liburan. Tentu saja setiap orang bisa pasti ingin menghabiskan akhir tahun dengan jalan-jalan bersama keluarga, termasuk PNS. Karenanya, untuk mengantisipasi mandegnya pelayanan akibat ditinggal para PNS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluarkan larangan cuti bagi PNS.
Penjabat (Pj) Bupati Sumenep, Sudarmawan, menegaskan larangan cuti itu setelah memimpin apel hari perdana jam dinas PNS di lingkungan Pemkab Sumenep, Senin (28/12), di halaman kantor Pemkab Sumenep. “PNS dilarang berlibur. Bila terdapat PNS yang tidak mematuhi aturan, akan ditindak sesuai aturan yang ada,” paparnya.
BACA JUGA:
Bupati Sumenep Blusukan Kunjungi Nenek Hotipah dan Putriya di Rumah Reyotnya
DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar
dr. Erlyati Beber Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ginjal Kronis
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Simak berita selengkapnya ...