Jombang Masuk Status Darurat Narkoba
Selasa, 29 Desember 2015 14:55 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Jombang pada tahun 2015 ini masuk dalam status darurat narkoba. Hal ini diungkapkan Langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Sudjarwoko.
Dari data yang berhasil dihimpun wartawan, dalam kurun waktu satu tahun pada tahun 2015, satuan reserse narkotika kabupaten Jombang berhasil mengamankan 65.176 butir pil double L serta 24,05 gram narkotika jenis sabu-sabu. Turut pula diamankan 72 pengedar dan 21 pemakai.
BACA JUGA:
Berawal dari Kecelakaan di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya
2 Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka dari 12 Kasus
Edarkan Narkoba, Operator Sound System di Jombang Diringkus Polisi
Untuk tingkat kasus narkoba dan obat keras dalam tahun 2015 ada 68 kasus yang ditangani satnarkoba polres jombang, dengan total tersangka sebanyak 88 orang.
"Kabupaten Jombang sudah masuk dalam darurat narkoba. Salam sepekan saja pasti ada yang terjerat kasus tersebut," ujar Kapolres Jombang, AKBP Sudjarwoko kepada wartawan, Selasa (29/12/2015).
Simak berita selengkapnya ...