Tahun Baru, Warga Jombang Dilarang Main Petasan
Rabu, 30 Desember 2015 00:16 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jombang, AKBP Sudjarwoko melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun baru 2016. Hal ini dikarenakan penggunaan petasan dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan yang ada di dalam UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Masyarakat kita larang membunyikan petasan pada malam tahun 2016 karena dapat membahayakan keselamatan. Selain itu juga melanggar undang-undang," ujarnya saat ditemui wartawan. Selasa (29/12/2015).
BACA JUGA:
Berawal dari Kecelakaan di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Viral Ada Anak Nangis saat Ditilang, Polisi Panggil Orang Tuanya
Nekat, Seorang Pria Rampok Toko Frozen Food di Jombang Bermodalkan Pisau
Kejar Pengedar Rokok Ilegal, Mobil Bea Cukai Kediri Kecelakaan di Tol Jombang
Selain melarang adanya petasan, Kapolres juga mengimbau agar penggunaan kembang api pada malam tahun baru harus ada batasan dan disesuaikan sehingga tidak menganggu orang lain maupun dirinya sendiri.
Simak berita selengkapnya ...