Warga Gerebek Tambang Pasir Diduga Ilegal di Ngoro Jombang, 6 Orang Diamankan
Wartawan: Rony Suhartomo
Senin, 11 Januari 2016 18:44 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Bangle, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro menggerebek lokasi galian pasir ilegal yang tak jauh dari pemukiman penduduk, Senin (1/11/2016). Sekitar enam orang diamankan dalam penggerebekan itu. Diduga kegiatan pertambangan pasir tersebut tanpa mengantongi izin alias bodong.
Aksi massa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Bermula saat salah soerang warga mengetahui adanya kegiatan pertambangan galian pasir yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari pemukiman penduduk itu.
BACA JUGA:
Puluhan Warga Desa Megaluh Jombang Geruduk Lokasi Penambangan Liar, 6 Truk Disita
Puluhan Warga Desa Rejoagung Unjuk Rasa, Tolak Galian C
Tak Berizin, Warga Desa Bugasur Kedaleman Jombang Hentikan Penambangan Galian C
Warga Kesamben Jombang Tolak Rencana Eksplorasi Minyak dan Gas PT Lapindo Brantas
’Tadi ada warga yang melapor kalau ada tiga orang melakukan pertambangan pasir. Kemudian warga bersama-sama mendatanginya,’’ ujar Mujiat Kasun Bangle, Desa Genukwatu.
Ia menambahkan, aksi tersebut dipicu kekesalan warga setempat. Sebab, aktivitas galian pasir tersebut sudah beberapa kali dilakukan dan mendapat peringatan warga. Namun mereka tetap bersikukuh untuk menggali.
’’Hari minggu kemarin saya sudah mendapatkan laporan dari warga mengenai aktivitas pertambangan itu. Kemudian saya datangi TKP (tempat kejadian perkara) dengan tiga pilar, dan meminta mereka ke balai desa untuk menjelaskan,’’ sambung Sudirman, Kades Genukwatu.
Simak berita selengkapnya ...