MUI Jatim: Gafatar Mengikis Aqidah dengan Bungkus Aktivitas Sosial | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

MUI Jatim: Gafatar Mengikis Aqidah dengan Bungkus Aktivitas Sosial

Selasa, 12 Januari 2016 20:38 WIB

KH Abdussomad Bukhori.

"Di luaran sana setinggi apapun pangkat, sekaya apapun mereka, sepintar dan sehebat apapun mereka, tetap di mata Tuhan, mereka adalah orang yang terlaknat. Berbeda dengan kita yang di dalam, semiskin apapun kita. Sesederhana apapun kita, kita tetap istimewa di mata Tuhan," tulis seorang pengikut Gafatar.

Menurut dia, apa yang selama ini dilakukan adalah ajaran dari Milah Abraham. "Apa yang selama ini kita lakukan, adalah buah dari ajaran Milah Abraham," tulis di buku catatan tersebut.

‎Sementara fase ke tiga di catatan dalam dokumen tersebut tertulis dengan kalimat yang lebih kritis. Yang intinya tidak perlu berpikir macam-macam dan bukan lagi saatnya mempertanyakan tentang keyakinan atau program.

"Sekarang ini masalah praktek. Tidak ada tawar menawar. Di sini bukti ketaatan dan ketunduk patuhan akan kelihatan," tulisnya.

Dalam catatan itu juga dibumbukan bahwa saatnya manusia bergerak, dan tidak boleh memperdebatkan apa yang sudah diajarkan dalam Gafatar.

"Kita dialihkan pimpinan kita, harus siap. Bukan lagi masih berpikir dan menganisa. Pada 2001- 2015 sudah dilewati fase pertama dan kedua," tandasnya.

Selain itu juga tertulis mengenai pengumpulan harta untuk perjuangan.

"Hal-hal pengumpulan harta sudah diingatkan dalam firman Tuhan. Orang-orang kafir menafkahkan harta untuk menghadapi kita dijalan Tuhan. Secara kualitas kita harus 10 kali lipat (dapat harta) dari orang-orang luar," katanya.

(Baca juga: -sesat-jelmaan-ajaran-nabi-palsu-ahmad-mushadeq" style="background-color: initial;">MUI Yogya: Gafatar Sesat, Jelmaan Ajaran Nabi Palsu Ahmad Mushadeq)

Menurut dia, disiplin menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar. Perilaku ini sudah tidak pantas melakukan persaksian. "Dari fase ke fase pasti akan ada orang tersingkirkan. Akan ada seleksi Tuhan," tandasnya.

Selain itu, dalam catatan itu disebutkan tentang putus komunikasi dengan pihak keluarga jika telah masuk dalam organisasi yang dilarang pemerintah tersebut. "Putus komunikasi dengan pihak luar (saudara, bapak dan ibu)‎," tulisnya.

‎Sebelumnya, Ketua RT 02 RW 1 Dusun Kadisoka Dwi Sutarmanto mengungkapkan, penyewa rumah tersebut bernama Dedy Setyawan dan Sutanto. Keduanya mengontrak rumah tersebut sekitar tiga tahun lalu. "Awalnya hanya dua orang. Saya ditanya sama warga yang izin dua orang kok yang di sana banyak," katanya.

Sering kali aktivitas dilakukkan di rumah tersebut namun tertutup bagi masyarakat sekitar. "Tapi ya itu, memang enggak bergaul sama warga," katanya.

Sumber: okezone.com

 

sumber : okezone.com

 Tag:   gafatar

Berita Terkait

Bangsaonline Video