Angkut Pasir Ilegal, Tujuh Truk Tronton di Bojonegoro Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Angkut Pasir Ilegal, Tujuh Truk Tronton di Bojonegoro Diamankan Polisi

Rabu, 13 Januari 2016 15:21 WIB

ILEGAL: Tiga dari tujuh truk tronton yang mengangkut pasir ilegal diamankan di kantor Jembatan Timbangan, Kecamatan Baureno. Foto: eky nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak tujuh unit truk tronton diamankan petugas Satreskrim Polres Bojonegoro. Gara-garanya, ketujuh truk ukuran jumbo itu memuat pasir yang diduga ilegal. Selain truk, polisi juga mengamankan tujuh orang supir.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki mengatakan, penangkapan tujuh tronton itu dilakukan Sabtu (9/1) kemarin, di jalan raya Bojonegoro-Surabaya tepatnya di sekitar jembatan timbang Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, Bojonegoro.

"Ketujuh truk tronton itu bermuatan pasir diduga dari pertambangan ilegal. Saat kita mintai dokumen, ternyata supirnya tidak bisa menunjukkan, sehingga mereka langsung kita amankan," ujarnya, Rabu (12/1/16).

Ketujuh truk tronton itu di antaranya, truk tronton isuzu nopol W-8287-US warna putih milik PT. CMS dengan muatan pasir 25 M kubik beserta nota kiriman tertulis dari CV. Trista Adi Sejahtera, truk tronton Nissan nopol L-8091-GW warna putih, truk tronton Mitsubishi Fuso nopol W-9447-UN warna biru, truk tronton Mitsubishi Fuso nopol W-8151-UP warna merah, truk tronton Isuzu nopol W-8290-US warna putih, truk tronton Isuzu nopol W-8289-US warna putih.

"Muatan pasir itu rata-rata volume 25 M kubik tiap kendaraan," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video