Diming-imingi Nikah, Siswi di Kediri Mau Digauli Pacar
Kamis, 14 Januari 2016 15:33 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Andri Riana Putra (23), warga Dusun Tegalsari Desa Kayunan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Kamis (14/1) menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri. Pasalnya, ia telah dilaporkan melakukan perbuatan persetubuhan kepada Mawar (16) (bukan nama sebenarnya) asal Kabupaten Kediri.
Kasubbag Humas Polres kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan, kasus asusila ini bermula Kamis (7/1) lalu malam saat korban hendak mengerjakan tugas sekolah di rumah temannya di Desa Blabak Kecamatan Plosoklaten. "Korban ketemu pelaku yang juga pacarnya, dan setelah itu diajak ke rumah pelaku. Di rumah pelaku korban disetubuhi," tutur AKP Bowo.
BACA JUGA:
Masih Buron, Satu Pelaku Cabul Gadis SMP di Kediri Belum Tertangkap
Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Asal Nganjuk Diciduk Polisi
Kakek Bejat, Nodai Cucu Sendiri Berkali-kali hingga Hamil
Demo di Kantor DPRD Kediri, Sejumlah Aktivis Tuntut Kasus Dugaan Perkosaan Anak Diusut Tuntas
Pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa ada paksaan. Pasalnya pelaku mengiming-iming korban akan dinikahi. Pelaku yang birahinya memuncak akhirnya melakukan persetubuhan lagi dua kali di tempat yang sama. "Di rumah pelaku keadaan sepi. Dan korban sudah sudah kenal pelaku," terang Kasubbag Humas.