Jual Arjo untuk Tambah Penghasilan, Ibu Rumah Tangga di Ngawi Diamankan
Kamis, 21 Januari 2016 22:43 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Maksud hati menambah ekonomi kelurga, Darwati (41) warga Desa Kerek Kecamatan Ngawi justru diamankan Polsek Ngawi Kota. Darwati diamankan karena nekat berjualan miras jenis arak jowo (Arjo).
Kejadian berawal dari informasi yang diperoleh petugas kalau ada seseorang yang sering menerima pesanan atau menyediakan arjo. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan langsung melakukan pengamanan terhadap Darwati
BACA JUGA:
Satlantas Polres Ngawi Ungkap Kasus Tabrak Lari
Polres Ngawi Tangkap 3 DPO Pelaku Pencabulan Siswi SMP yang Hamil Lima Bulan
Pura-Pura Mancing, Pengedar Narkoba di Ngawi Ditangkap Polisi
Enam Pelaku Curas Diamankan Polisi, Kapolres Ngawi Langsung Kembalikan Barang Buktinya ke Korban