PNS Tak Disiplin, Inspektorat Bondowoso Ancam Tindak Tegas
Editor: nur syaifudin
Wartawan: sugiyanto
Jumat, 22 Januari 2016 10:50 WIB
BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Tidak ada alasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan tupoksinya dengan santai serta mengabaikan kedisiplinan sebagai amanah Pamong Praja. Inspektorat Kabupaten Bondowoso akan menindak tegas bagi PNS yang tidak disiplin. Kepala Inspektorat, Ir. Wahyudi menegaskan, PNS digaji bukan untuk leha-leha untuk kepentingan dirinya. Tapi ditugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
“Untuk memberikan pelayanan yang maksimal, PNS harus disiplin. Bagaimana mungkin akan memberikan pelayanan yang prima, kalu kerjanya ogah-ogahan,” ujar Wahyudi.
BACA JUGA:
Menteri PDTT Panen Pisang Cavendish, Emil: Pemprov Dukung Pengembangan Ekspor
Ombudsman Jatim Serahkan Rapor Pelayanan Publik kepada Delapan Kepala Daerah, Banyuwangi Tertinggi
TMMD Bondowoso, Prajurit Bangun PAUD untuk Masyarakat
Tekan Angka Stunting, 15 Desa Didampingi GAIN dari Swiss
Ditegaskan Wahyudi, dia memberikan sanksi pada PNS, lanjutnya, bukan karena kehendak sendiri, tapi merupakan amanah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
“Peraturan tersebut mengatur kedisiplinan PNS. Didalamnya sudah lengkap, kategori PNS disiplin dan tidak disiplin beserta sanksinya,” imbuh dia.
Simak berita selengkapnya ...