BNNK Sumenep Minta Pemkab segera Bangun Klinik Pratama
Jumat, 22 Januari 2016 15:51 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Meski belum genap satu tahun dibentuk, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep Madura tampaknya sudah tak sabar. BNN Sumenep minta ke Pemerintah Daerah setempat untuk segera mendirikan klinik pratama.
”Keputusan BNN Pusat, tahun 2017 dituntut agar semua BNNK di Kabupaten/Kota untuk mempunyai klinik pratama,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno, Jum'at (22/1).
BACA JUGA:
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Menurutnya, pembangunan klinik pratama itu merupakan tuntutan yang bersifat wajib dilakukan oleh pemerintah daerah. Sebab, menurutnya pembangunan klinik pratama sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, karena BNN Pusat tidak memungkinkan untuk melakukan pembangunan.
”Nah, karena ini program pusat, maka tinggal pemerintah daerah apakah mau menghibahkan tanah untuk dibangun klinik pratama atau tidak. Jadi itu harus ada,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...