MKD Proses Kasus Masinton, Dita Menangis Usai Diperiksa Polisi
Kamis, 04 Februari 2016 23:47 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tengah menimbang untuk memproses kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu kepada Dita Aditia (27). Sejauh ini, permasalahan itu telah dirapatkan dalam internal MKD. "Sudah, sudah dibicarakan (dalam rapat internal MKD)," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2) dikutip dari merdeka.com
Meski sudah mengantongi pengaduan Dita, MKD belum berencana memanggil politisi PDIP tersebut. Sebab, MKD masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri.
BACA JUGA:
Diduga ada Orang Ketiga, Pendeta di Surabaya Aniaya Istrinya
Pelaku Pengeroyokan di SPBU Sidoarjo Ditangkap Polisi
3 Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Korban di Tanggulangin Sidoarjo Ditangkap
Anggap Kehidupan Korban Lebih Baik, Seorang Pria di Tenggumung Surabaya Bacok Tetangganya
"Sementara belum. Berhubung ini sudah masuk ke wilayah hukum, kita akan berkoordinasi dulu penyidik kepolisian sebelum MKD mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk memproses perkara ini," ujarnya.
Dasco mengatakan, dalam waktu dekat MKD akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memproses kasus ini. "Dalam waktu dekat. Nanti diputuskan apakah pekan ini atau pekan depan," jelas dia.
Sejauh ini, Dasco mengklaim telah menerima pelbagai bukti terhadap kasus tersebut. "Karena ini materi aduan, dan kemudian materi persidangan itu bersifat rahasia, maka tidak bisa disampaikan kepada publik," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...