Nazaruddin Seret Marwan Jafar dalam Kasus Korupsi Wisma Atlet
Jumat, 05 Februari 2016 17:24 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menyebut sejumlah nama dalam pusaran korupsi yang membuatnya menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Nazar membeberkan keterlibatan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar dan Asisten Deputi Standarisasi Kemenpora Muhaimin.
BACA JUGA:
Singapura Ikut Menyisir, Harta Nazaruddin Rp 550 Miliar Dirampas Negara
Minggu Depan, Nazaruddin Ungkap Peran Cak Imin, Marwan, Sutan Terima Uang, di Pengadilan
Nazaruddin Siap Bantu KPK Bongkar Keterlibatan Cak Imin, Marwan dan Gubernur Riau
PDIP Dituding Ingin Rebut Menteri Desa dari PKB
"Tentang uang yang diterima sama Muhaimin, tentang uang yang diterima sama Marwan Jafar. Itu semua yang mau dijelaskan hari ini," ujar Nazar sebelum memberikan kesaksian di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Nazaruddin menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana 2009-2011 dengan tersangka Made Meregawa.
Kedua, Nazaruddin diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna pemprov Sumsel 2010-2011 dengan tersangka Dudung Purwadi, petinggi PT DGI. "Ini mau jadi saksi untuk PT DGI," ungkap Nazaruddin sebelum memasuki gedung KPK.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : kompas.com/okezone.com