Awali Tahun 2016, DPRD Malang Bahas 4 Raperda
Jumat, 12 Februari 2016 16:32 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Walaupun Bupati dan wakil bupati terpilih belum dilantik, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Jum’at (12/2) siang tadi sudah mengadakan sidang paripurna pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama Penjabat Bupati dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pembahasan tersebut dibagi menjadi dua, yakni raperda inisiatif DPRD dan raperda inisiatif eksekutif. Raperda inisiatif DPRD yang pertama tentang Lembaga Bantuan Hukum, dan kedua tentang Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:
DPRD Malang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda RPI dan Jawaban Bupati atas Pertanggungjawaban APBD
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Bahas 2 Hal ini
Layanan Kesehatan Belum Optimal, Wakil Ketua DPRD Malang Pertanyakan Operasional RSUD Ngantang
DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Sementara Raperda usulan dari eksekutif adalah raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Wilayah yang difokuskan kepada Pengembangan Lingkar Kota Malang pada Kecamatan Pakis dan Raperda Rencana Detail Tata Ruang untuk Kecamatan Pakisaji.
Simak berita selengkapnya ...