Tangkap Tangan Pejabat MA, Bukti KPK Efektif, Jokowi Harus Tegas soal Revisi UU KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tangkap Tangan Pejabat MA, Bukti KPK Efektif, Jokowi Harus Tegas soal Revisi UU KPK

Sabtu, 13 Februari 2016 19:21 WIB

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, penyidik menangkap salah satu pejabat di Mahkamah Agung dalam operasi tersebut. Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang diamankan KPK adalah Kasubdit Pranata Perdata MA berinisial AS.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti menilai, penangkapan ini membuktikan bila perubahan kewenangan melalui revisi UU KPK jelas tidak dibutuhkan untuk saat ini. Menurut dia, OTT yang berhasil dilakukan KPK menunjukkan kewenangan penyadapan berjalan efektif dan efisien.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK ini bagus. Bukti revisi UU KPK tidak dibutuhkan," kata Bivitri dalam diskusi "Ada Apa Lagi KPK" di Jakarta Pusat, Sabtu (13/2).

Praktisi hukum Refly Harun yang juga jadi pembicara dalam diskusi tersebut mengaku tak setuju revisi UU KPK. Refly mengkritik indikator yang mendorong UU ini harus direvisi.

"Saya kira kalau mengubah UU mesti ada indikator, salah satunya penting dan mendesak, kalau memang ada masalah konstitusional. Kedua, (kinerja KPK) tidak efektif. Nah, ini dua-duanya tidak terpenuhi menurut saya," kata Refly.

Lebih lanjut Refly menjelaskan, dibandingkan penegak hukum lain yang juga menangani kasus korupsi, KPK lebih unggul. Salah satu indikatornya adalah KPK bisa menciduk koruptor yang selama ini dianggap tak tersentuh hukum.

"Saya hanya ingin menunjukkan KPK efektif, lebih efektif dari penegak hukum yang lain. Indikatornya adalah menangkap orang-orang yang untouchable," pungkasnya.

Sementara Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk segera mengambil sikap setelah menerima draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari DPR.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai draf revisi UU tentang KPK kemungkinan besar akan lolos di DPR, mengingat hanya dua atau tiga fraksi saja yang menolak revisi tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: ROL/news.com/beritasatu.com

 

sumber : ROL/news.com/beritasatu.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video