DPO Wartawan Bodrek di Tuban Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPO Wartawan Bodrek di Tuban Diringkus

Senin, 15 Februari 2016 18:08 WIB

ABAL-ABAL: Kasto, tersangka pemerasan yang mengaku wartawan saat dikeler petugas di Mapolres Tuban. foto: suwandi/ HARIAN BANGSA

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Setelah Muhammad Muto’in, seorang oknum wartawan Trans 9 ditangkap petugas kepolisian Polres Tuban pada bulan lalu karena kasus pemerasan. Kini giliran Kasto yang merupakan rekan Muto’in juga ditangkap petugas lantaran ikut terlibat memeras seorang tukang las warga asal Kelurahan Sidorejo, Tuban.

Kassubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati di hadapan awak media di Mapolres Tuban, Senin (15/2) menyatakan, bahwa sebelumnya Kasto termasuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) petugas kepolisian Polres Tuban.

"Pelaku selama ini menjadi incaran petugas karena ikut andil melakukan pemerasan terhadap Iwan Budiarto, tukang las asal Kelurahan Sideorejo. Mengetahui pelaku berada di rumahnya di Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, petugas langsung menangkapnya,” terangnya.

Lanjut Elis, kini petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap Imam Ahmadi warga Desa Palang, Tuban. Pengejaran Imam dilakukan, karena hasil pemeriksaan dan penyelidikan ia disinyalir ikut terlibat dalam pemerasan. Sehingga, petugas kepolisian meminta yang bersangkutan maupun keluarganya lebih koperatif.

“Menurut keterangan warga sekitar rumahnya, katanya saudara Imam Ahmadi saat ini melarikan diri ke luar jawa,” pungkasnya.

Akibat perbuatan pelaku, kata Elis, oknum wartawan Trans 9 Muhammad Muto’in dan Kasto dijerat pasal 368 ayat (1), sub pasal 369 ayat (1) KUHP, Sub pasal 335 ayat (1) ke 2 E KUHP, dengan ancaman pidanan 7 tahun penjara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Wartawan Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video