Hari Ini Kepala Kejari Perak Diperiksa Kejati Terkait Tahanan Kabur
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Senin, 05 Mei 2014 12:12 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya Tatang Agus Volleyantoro dijadwalkan diperiksa oleh Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim hari ini, Senin (5/5/2014). Dia akan dimintai keterangan terkait kaburnya tahanan narkoba, Agung Prasetya.
Namun, hingga siang Tatang belum juga datang ke kantor Kejati di Jalan A Yani. Asisten Pengawasan Arif dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Romy Arizyanto membenarkan informasi itu. "Iya benar, tapi belum datang (Kajari Perak)," kata Romy.
BACA JUGA:
121 Pegawai Kejari Tanjung Perak Ikuti Tes Urine
Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan di Raya Darmo
HUT ke-729 Surabaya, Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan dari Wali Kota
Kajari Tanjung Perak Isi Materi Hukum dalam Ujicoba PTM di SMPN 1 Surabaya
Sebelumnya, Aswas Kejati Arif mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sembilan orang dari Kejari Perak, termasuk Kasipidum Suseno. Kesimpulannya, lanjut dia, ada unsur kelalaian dalam kasus ini. Dari situ, lanjut dia, pengawasan meningkatkan pemeriksaan dari inspeksi klarifikasi ke inspeksi fungsional.
"Pekan depan akan dilakukan pemeriksaan fungsional," ujar Arif di kantor Kejati Jatim, Jumat (2/5).
Simak berita selengkapnya ...