Polemik Raperda Mihol, Tim Pansus Diduga Terima Gratifikasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polemik Raperda Mihol, Tim Pansus Diduga Terima Gratifikasi

Rabu, 24 Februari 2016 01:15 WIB

ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polemik pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) mihol kian memanas. Kabar tak sedap pun mulai berhembus di kalangan Tim Panitia Khusus (Pansus).

Kabarnya, diloloskannya pasal peredaran mihol di Supermarket dan Hypermart ini sarat dugaan gratifikasi. Sumber di internal komisi B DPRD Kota Surabaya sendiri menyebut, beberapa tim pansus diduga menerima gratifikasi.

"Karena ada yang tidak sengaja menyebutkan hal itu. Atau istilahnya keceplosan," terang sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak dimediakan.

Bahkan, tim yang sepakat menyetujui Raperda tersebut diduga menerima gratifikasi kisaran Rp 10 juta per orang. Anggaran ini merupakan bantuan 'makelar' dari sesama anggota dewan. "Patut disayangkan. Apalagi, dalam hasil draft yang diserahkan pasal tersebut sedianya telah dicoret," terang dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Mihol

Berita Terkait

Bangsaonline Video