Petani Kendeng Ngeluruk PTTUN di Ketintang, Tolak Pabrik Semen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Petani Kendeng Ngeluruk PTTUN di Ketintang, Tolak Pabrik Semen

Rabu, 24 Februari 2016 10:59 WIB

Puluhan petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) mendatangi PTTUN di kawasan Ketintang Surabaya, Rabu (24/2). (foto: noer saifullah/ssn)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) mendatangi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di kawasan Ketintang, Surabaya, Rabu (24/2). 

Kedatangan warga asal kecamatan Sukolilo, Kayen, dan Tambakromo Pati Jawa Tengah itu, untuk audiensi dengan Majelis Hakim yang akan memutus banding gugatan terhadap izin lingkungan pendirian pabrik dan penambangan PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS) anak perusahaan PT. Indocement Tbk.

BACA JUGA:

"Kami menolak pabrik semen berdiri. Semoga Majelis Hakim dapat memegang prinsip keadilan dalam menyidangkan kasus pabrik semen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah," kata Gunretno, koordinator JM-PPK di lokasi.

Menurut Gunretno, pengalaman sebelumnya pada tahun 2009 ketika audiensi dengan PTTUN Surabaya terjadi kebohongan. Saat itu 27 November 2009, ketika itu perwakilan PTTUN menemui warga dan menyampaikan belum ada penunjukan hakim yang dipilih untuk menangani sidang banding masalah PT Semen Gresik di Sukolilo Pati.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: suarasurabaya.net

 

sumber : suarasurabaya.net

 Tag:   pt indocement

Berita Terkait

Bangsaonline Video