Sinyal Pemecatan Oknum PNS Dinkes Sumenep yang Selingkuh Menguat
Wartawan: Rahmatullah
Rabu, 24 Februari 2016 15:15 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan sinyal kuat bakal memecat PNS di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat berinisial VS yang diduga selingkuh. Karena ternyata VS pernah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang dinilai mencoreng citra baik institusi yang menaunginya.
Melalui Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Slamet Boediharjo, Pemkab menegaskan kemungkinan besar PNS yang diduga selingkuh itu dijatuhi sanksi pemecatan. Terlebih perbuatan tidak terpuji tersebut diduga dilakukan berulangkali oleh PNS bersangkutan.
BACA JUGA:
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
Desak Oknum PNS Dinkes Sumenep yang Selingkuh Dipecat, Puluhan Warga Lurug Gedung DPRD
“Tindakan perselingkuhan merupakan salah satu perilaku yang melanggar peraturan etik kepegawaian,” ujar, Rabu (24/2).
Slamet menyatakan, sebelum sanksi dijatuhkan pada PNS bersangkutan, akan dilalui beberapa tahapan, termasuk di antaranya adalah kajian terhadap bukti-bukti yang mengarah pada dugaan perselingkuhan. Jika bukti-bukti yang ada sudah kuat, maka sanksi pun akan segera dikeluarkan.
Simak berita selengkapnya ...