Dituding Lamban Usut Kasus Korupsi Ruislag Dadaprejo, Kanit Tipikor Polres Batu Berang
Rabu, 02 Maret 2016 23:17 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Banyaknya tudingan lamban dalam proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi Ruislag tanah di Desa Dadaprejo yang saat ini menjadi Kelurahan Dadaprejo membuat Kanit Tipikor Polres Batu, Ipda Yusi berang.
Dia merasa tidak nyaman dituding lamban dalam menangani kasus ruislag lahan Dadaprejo di Kecamatan Junrejo tersebut.
BACA JUGA:
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan
"Jangan membuat gaduh dulu, polisi sudah bekerja. Kami tidak akan bisa menjelaskan lebih detail terkait proses penyidikan itu," cetus perwira muda ini dengan nada tinggi di Mapolres Batu, Rabu (3/9).
Dia menegaskan bahwa hingga kini proses masih terus berlangsung. "Nanti kalau sudah semuanya selesai dan ada bukti kami bakal segera menetapkan tersangkanya," papar dia.
Simak berita selengkapnya ...